Apa itu Umroh ?


 


Umrah ialah berkunjung ke Baitullah untuk melakukan thawaf, sa‟i, dan tahallul demi mengharap ridha Allah Swt. Jadi pengertian jamaah umrah adalah warga negara Indonesia yang beragama islam dan telah mendaftarkan diri untuk melaksanakan umrah sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Bagi masyarakat Indonesia, mencari travel atau perusahaan jasa pelayanan umroh terkadang sangat sulit. Mengingat beberapa tahun terkahir ini banyak perusahaan umroh yang tidak baik atau tidak jujur atau malah menipu jamaah. Untuk itu  kehati hatian harus diutamakan agar terhindar jadi korban. Ada baiknya bagi jamaah baru bisa mencari referensi dari media atau cerita sahabat yang pernah berumroh dengan perusahaan yang bagus dan terpercaya. PT Gaido Azza Darussalam merupakan perusahan jasa pemberangkatan umroh yang bertanggung jawab sepenuhnya kepada para calon jamaah umroh. Terbukti hampir setiap bulan memberangkatkan jamaah umroh dari berbagai daerah diseluruh wilayah.  Dan mereka pada puas dari semua pelayanan baik saat manasik umroh di Pt Gaido Cianjur maupun saat pelaksanaan ibadah umroh di Mekah dan Madinah.


Adapun hukum mengerjakan ibadah umrah menurut pendapat terkuat juga wajib hukumnya sekali seumur hidup bagi yang mampu, Para ulama berdalil dengan firman Allah Ta‟ala :

 

وَأَتِّمُواْ الْحَ َّج وَالْعُّمْ َرةَ لِلّهِ

 

 

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan „umrah karena Allah.” (QS. Al Baqarah: 196).

 

Pada ayat ini, haji dan umrah disebut secara bergandengan menunjukkan kesatuan yang wajib. Dalil lainnya bahwa wanita diperintahkan wajib berjihad, yaitu dengan haji dan umrah. Jika wanita saja wajib maka bagaimana dengan laki- laki.


Dengan hadits „Aisyah radhiyallahu „anha, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu „alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan „umroh”.2

Sedangkan hukum umrah adalah wajib satu kali seumur hidup. Umrah dilakukan dengan niat berihram dari tempat miqat, kemudian thawaf, sa‟i, dan diakhiri dengan memotong rambut atau bercukur (tahallul umrah) dan dilaksanakan dengan berurutan (tertib). Umrah terbagi menjadi 2 (dua), umrah wajib dan umrah sunah.

a.  Umrah wajib

 

1)     Umrah yang pertama kali dilaksanakan disebut juga umratul islam.

 

2)     Umrah yang dilaksanakan karena nazar.

 

b.  Umrah Sunah

 

Ialah umrah yang dilaksanakan setelah umrah wajib baik yang kedua kali dan yang seterusnya dan bukan karena nazar.Waktu untuk menegerjakan umrah dapat dilakukan kapan saja kecuali ada beberapa waktu yang dimakruhkan melaksanakan umrah yaitu pada saat jamaah haji wukuf di padang arafah pada hari arafah, hari Nahr (10 Dzulhijjah) dan hari- hari Tasyriq.

 


 

 

 

 

 






 

 

 

 

 


 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

Blog Archive

copyright © . all rights reserved. designed by Color and Code

grid layout coding by helpblogger.com