KETENTUAN
PEMBIAYAAN DANA TALANGAN PAKET UMRAH
PT. BPR SYARIAH GAIDO INDONESIA
Sehubungan
dengan telah diberlakukannya ketentuan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) tahun 2020 tentang bobot resiko atas pembiayaan yang tidak di dukung dengan jaminan yang secara langsung mempengaruhi
sistem operasional dan pencatatan di Gaido Bank Syariah, serta untuk memenuhi
tingkat kepatuhan Gaido Bank Syariah atas ketentuan ketentuan dimaksud dengan
ini disampaikan hal-hal yang WAJIB
di penuhi oleh pemohon dana talangan umrah antara lain :
A. Ketentuan
Utama :
1. Pemohon tidak mempunyai pembiayaan bermasalah di bank manapun yang
dibuktikan oleh Laporan pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang
secara online terhubung antara Gaido Bank Syariah dan Otoritas jasa Keuangan
(OJK).
2. Apabila hal ini tidak terpenuhi maka
Gaido Bank Syariah tidak dapat
memberikan dana talangan Umrah dengan alasan apapun.
3. Pendaftaran keberangkatan Calon Jamaah
dengan dana talangan di lakukan SETELAH
pembiayan dana talangan disetujui oleh Gaido Bank Syariah.
B. Ketentuan
Tambahan (apabila
ketentuan utama terpenuhi ) :
1. Permohonan dana talangan hanya dapat
diajukan untuk diri sendiri dan atau
keberangkatan anggota keluarga
meliputi orang tua, mertua, suami, istri, anak, kakak atau adik dari pemohon.
2. Perlindungan asuransi hanya diberikan
kepada pemohon dan atau pihak yang
tercatat sebagai debitur di Gaido Bank Syariah.
3. Pengajuan Dana talangan maksimal
Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta) per jamaah.
4. Jangka Waktu maksimal selama 18 Bulan.
5. Usia saat jatuh tempo pembiayaan maksimal 60 Tahun dengan minimal usia
saat permohonan 21 tahun.
6. Apabila pemohon tidak dapat memenuhi ketentuan tambahan seagaimana butir 1 sampai 5
diatas, maka pemohon di wajibkan untuk menyerahkan jaminan berupa
Bukti kepemilikan kendaraan dan atau Tanah Bangunan dan atau Fund Block/Cash
Collateral minimal senilai 125% dari jumlah permohonan dana talangan.
C. Tabel
Harga Paket Umrah :
1.
Harga
paket cicilan umrah Gaido Bank Syariah maksimal sebesar Rp.
25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) yaitu Harga Paket Umrah* – Uang
Muka = Dana Talangan, dengan rincian
angsuran sebagai berikut :
Dana Talangan |
Angsuran |
Keterangan |
|
12 Bulan |
18 Bulan |
||
25,000,000 |
2,583,333 |
1,722,222 |
|
24,000,000 |
2,480,000 |
1,653,333 |
|
23,000,000 |
2,376,667 |
1,584,444 |
|
22,000,000 |
2,273,333 |
1,515,556 |
|
21,000,000 |
2,170,000 |
1,446,667 |
|
20,000,000 |
2,066,667 |
1,377,778 |
|
19,000,000 |
1,963,333 |
1,308,889 |
|
18,000,000 |
1,860,000 |
1,240,000 |
|
17,000,000 |
1,756,667 |
1,171,111 |
|
16,000,000 |
1,653,333 |
1,102,222 |
|
15,000,000 |
1,550,000 |
1,033,333 |
|
2.
Dana
Talangan merupakan selisih dari Harga Paket Umrah dikurangi jumlah uang muka.
a.
Ilustrasi uang muka Rp. 8.000.000 :
-
maka
dana talangan menjadi Rp. 33.000.000 –
Rp. 8.000.000 = Rp. 25.000.000
-
angsuran
12 bulan Rp. 2.583.333 per bulan,
angsuran 18 bulan Rp. 1.722.222 per bulan.
b.
Ilustrasi uang muka Rp. 12.000.000 :
-
maka
dana talangan menjadi Rp. 33.000.000 –
Rp. 12.000.000 = Rp. 21.000.000
-
angsuran
12 bulan Rp. 2.170.000 per bulan, angsuran 18 bulan Rp. 1.446.667 per bulan.
D.
Dokumen Persyaratan
1. Surat rekomendasi dari Biro perjalanan
Umrah yang di tandatangani oleh pimpinan biro perjalanan ( tidak boleh
kolektif)
2. Mengisi Formulir permohonan pembiayaan
3. Foto copy bukti pembayaran uang muka yang
disetorkan ke rekening tabungan Umrah atas nama pemohon di Gaido Bank Syariah.
4. Foto copy buku tabungan Gaido Bank
Syariah
5. Foto Copy KTP, KK dan Surat Nikah
6. Foto Tampak Depan Rumah Tinggal
7. Pas foto suami dan istri ukuran 3x4
masing masing 1 lembar.
8. Surat Keterangan Usaha jika wiraswasta
atau SK Tetap jika ASN/Pegawai
9. Membayara Biaya
-
Biaya
Survei/Realcost Rp. 150.000,-
-
Biaya
Akad Rp. 250.000,-
-
Biaya
Asuransi
Catatan :
* Besaran Harga Paket Umrah mengikuti yang
telah ditetapkan ditiap masing – masing Kantor Cabang Gaido Travel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar